Adapun cara mencegah bullying yang bisa dilakukan:
- Bantu anak untuk memahami bully merupakan perilaku yang buruk.
- Beritahu korban cara untuk mendapatkan bantuan. Jaga komunikasi dengan anak agar tetap terbuka
- Dukung anak untuk melakukan apa yang disukai
- Berikan contoh bagaimana cara memperlakukan orang lain dengan baik
- Ajarkan anak untuk berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara atau mengunggah sesuatu ke media sosial
- Ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak
- Orang tua juga bisa mengedukasi anak untuk berani melaporkan perundungan yang ia atau temannya alami.
Bila anak terlanjur menjadi korban bullying, pastikan orang tua untuk terus mendampingi anak. Jika kesulitan untuk menghadapinya, jangan sungkan untuk meminta bantuan tenaga ahli seperti psikolog atau psikiater untuk mengatasi traumanya.
KASUS PERUNDUNGAN DALAM ANGKA
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis catatan Akhir Tahun (Catahu) Pendidikan 2023, angka kasus bullying di Indonesia tampak meningkat.
Kasus bullying di satuan pendidikan sepanjang 2023 mencapai 30 kasus. Di mana 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan 20% kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Ke-30 kasus merupakan kasus yang sudah dilaporkan dan diproses pihak berwenang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu di mana FSGI mencatat 21 kasus bullying.
Sebaran Kasus Bullying dalam Catahu FSGI 2023
Dari 30 kasus tersebut, persebaran kasus terjadi di jenjang:
- 50% terjadi di jenjang SMP/sederajat
- 30% terjadi di jenjang SD/sederajat
- 10% di jenjang SMA/sederajat
- 10% di jenjang SMK/sederajat
Halaman Berikutnya
