Ananda Emira Moeis Ajak Pihak Sekolah dan Orang Tua Bersatu Lawan Perundungan

Ananda Emira Moeis. (foto: dok. dprd kaltim)
Ananda Emira Moeis. (foto: dok. dprd kaltim)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengurangi insiden perundungan yang dapat merugikan fisik dan psikis seseorang.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ungkap Ananda di Samarinda, Minggu 12 November 2023

Ananda menyoroti dampak perundungan yang dapat melukai baik secara fisik maupun psikis, sambil menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dalam mencegah serta menangani kasus perundungan.

“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” tegas legislator daerah pemilihan Samarinda itu.

Dalam upaya menekan angka perundungan, Ananda menyarankan pendirian tim satgas yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah. Tim tersebut diharapkan dapat berperan secara intensif dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.

“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” paparnya.

Ananda mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang mencakup aspek pencegahan dan penanganan perundungan. Ia menegaskan perlunya implementasi penuh dalam menangani kasus perundungan.

“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” katanya.

Menyadari latar belakang pelaku atau korban perundungan seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal mereka, Ananda mendorong pemerintah untuk merangkul dan melakukan konseling secara efektif terhadap kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban perundungan. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER
Search