Relasi Negara dan Islam di Indonesia: Pengalaman Nahdlatul Ulama (Bagian 1)

nukaltim

Pengantar

DALAM satu dasawarsa belakangan ini, mulai tahun 2000-2011 Indonesia diguncang oleh serangkaian peristiwa bom. Pemboman itu secara massif terjadi secara tersebar di sejumlah tempat. Oleh pihak otoritas keamanan (polisi) diidentifikasi pelaku bom masih saling terkait dengan peristiwa-peristiwa terdahulu, seperti gerakan Negara Islam Indonesia (NII), jaringan kekerasan bersenjata Aceh, kerusuhan Maluku dan Poso, dan kelompok Islam garis keras. Jaringan pelaku bom juga diidentifikasi berbasis ideologi Islam garis keras. Kekerasan bom di Indonesia itu diidentifikasi telah mengalami regenerasi dan modifikasi gerakan dan ideologi, baik dalam arti pelaku yang semula berkelompok dan berjejaring, kini telah bermodifikasi menjadi pelaku individu. Demikian pula dalam penyebaran ideologi kekerasan telah menyebar hingga tingkat individual yang semakin sulit diidentifikasi karena tersebar berserakan. Kondisi ini telah membawa “Indonesia menjadi medan perang”.1 Perang dalam arti yang sesungguhnya yang melibatkan sarana kekerasan, dan perang dalam arti perbenturan ideologi antara Pancasila berhadapan dengan liberalisme sekaligus Islam garis keras.

Dalam konteks ideologi, Pancasila pada praktek politik kenegaraan sepanjang era Orde Baru, telah mengalami “penyimpangan”. Di satu pihak diakui bahwa Pancasila adalah pandangan hidup resmi dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, namun di sisi lain Negara Orde Baru telah memperlakukan Pancasila sekedar hanya sebagai “alat pemukul” bagi pihak yang kritis terhadap negara.2 Dalam konteks itu, pasca Orde Baru masyarakat cenderung enggan mendasarkan diri pada Pancasila, bahkan Pancasila cenderung telah ditinggalkan sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan kurikulum pendidikan di Indonesia juga telah “meminggirkan” Pancasila dari ranah pendidikan.3


1 Kompas, Senin, 2 Mei 2011, “Indonesia Jadi Medan Perang, Generasi Baru Pelaku Terorisme Sudah Lahir”.

2 Michael van Langenberg, 1992, “The New Order State: Language, Ideology and Hegemony”, dalam Arief Budiman (ed.), 1992, State and Civil Society in Indonesia, (Clayton: Centre of Southeast Asian Studies Monash University), hlm. 121-149. Ideologi negara Orde Baru di sini dapat dibagi menjadi dua, yaitu “ideologi praktis” berupa “pembangunanisme” dan ideologi yang lebih “filosofis” adalah “Pancasila”. Penggunaan ideologi Pancasila dan “pembangunan” sebagai basis legitimasi politik Orde Baru, lihat: Mochtar Pabottinggi, 1995, “Indonesia: Historicizing the New Order’s Legitimacy Dilemma”, dalam Muthiah Alagappa (ed.), 1995, Political Legitimacy in Southeast Asia: The Quest for Moral Authority, (California: Stanford University Press), hlm. 224-256.

3 Kompas, Jumat, 6 Mei 2011, “Pendidikan Pancasila Dihapus, Nilai-Nilai Toleransi Ditinggalkan”.

Halaman Berikutnya

  • Hasyim Asy’ari

    Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, FISIP UNDIP Semarang; Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah (2010-2014); Kepala Satkorwil Banser Jawa Tengah (2014-2018)

POPULER
Search