Relasi Negara dan Islam di Indonesia: Pengalaman Nahdlatul Ulama (Bagian 1)

Serangkaian deskripsi historis tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memilih bercorak sebagai negara-bangsa, dan meninggalkan cita-cita sebagai negara berdasarkan atas agama tertentu, dalam hal ini Islam. Sampai batas-batas tertentu upaya menolak munculnya negara Islam di Indonesia dan berlakunya syari‘ah Islam, merupakan langkah awal sekularisasi hukum di Indonesia.10

Pada sejumlah negara yang berpenduduk mayoritas muslim terdapat beberapa bentuk praktek syari‘ah Islam. Dengan maksud untuk memudahkan klasifikasi dapat ditemukan dua corak utama praktek syari‘ah Islam.11

Pertama, negara yang menempatkan syari‘ah sebagai hukum negara. Negara macam ini menganggap bahwa syari‘ah yang bersumber pada Al-Qur‘an dan Sunnah sudah cukup lengkap dan memadai untuk mengatur kehidupan masyarakat. Terhadap berbagai masalah yang muncul dalam masyarakat, negara cukup dengan merujuk kembali kepada aturan normatif yang terkandung di dalam dua sumber tadi.

Arab Saudi dan Sudan dapat ditunjuk sebagai contoh negara dalam kategori ini. Namun begitu, seperti di Arab Saudi muncul persoalan penafsiran terhadap teks Al-Qur‘an dan Sunnah, karena di Arab Saudi lebih menekankan pada madzhab Hanbali-Wahabi. Jadi ada semacam persoalan intern di kalangan umat Islam Arab Saudi, yaitu dalam praktek syari‘ah Islam lebih tunduk kepada madzhab yang dominan. Sementara dalam praktek-praktek hukum tertentu, seperti masalah perburuhan dan real estate, hukum yang digunakan adalah peraturan hukum yang dibuat oleh raja.


10 Noer Iskandar Al-Barsany, 1992, “Politik Islam di Indonesia”, dalam Masdar Farid Mas‘udi (ed.), 1992, Fiqh Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat, (Jakarta: P3M-RMI), hlm. 81-93.

11 Mohammad Fajrul Falaakh, 1994, “Sketsa Komparatif Hukum Islam di Turki dan Saudi Arabia”, makalah disampaikan pada Seminar “Pelaksanaan Hukum Islam di Timur Tengah”, oleh Pusat Pengkajian dan Penelitian Masalah-Masalah Timur Tengah, Fisipol, UGM, Yogyakarta, 8 September 1994.

Halaman Berikutnya

(Tulisan di atas adalah pandangan pribadi penulis dan menjadi tanggung jawab penulis yang bersangkutan)

  • Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, FISIP UNDIP Semarang; Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah (2010-2014); Kepala Satkorwil Banser Jawa Tengah (2014-2018)

POPULER
Search