SANGATTA – Anggota Fraksi PPP DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia, menyampaikan pentingnya ketahanan keluarga di hadapan peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, pada 10 Juni 2024.
Amel, sapaan akrab Siti Rizky Amalia, menegaskan bahwa Perda ini adalah langkah pemerintah daerah untuk memastikan ketahanan keluarga guna mencapai masyarakat yang maju dan sejahtera. Ia menjelaskan, di era keterbukaan informasi, keluarga harus mampu menghadapi pengaruh negatif dari media.
“Diakui atau tidak, hidup kita hari ini banyak dipengaruhi oleh tontonan-tontonan yang kita temui melalui televisi dan gawai (handphone) yang kita miliki. Bahkan pengaruhnya sangat dahsyat bisa mengubah seketika etika dan norma sosial yang bertahun-tahun sudah dijalani di sebuah kehidupan keluarga dengan baik,” ujar Amel.
Amel juga menggambarkan perubahan dalam pola komunikasi keluarga. Menurutnya, norma-norma kehidupan dalam keluarga telah terabaikan oleh pengaruh budaya luar.
“Coba kita perhatikan, saat ini anak-anak kita sudah tidak mau makan bersama ibu-bapaknya di satu meja makan. Mereka lebih senang makan sendiri di kamarnya, sambil menggenggam handphonenya. Tentu ini pertanda kehidupan yang mengkhawatirkan jika dibiarkan begitu saja. Harus segera disikapi dengan bijaksana agar tidak menjadi penyesalan di kemudian hari,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi Perda tentang ketahanan keluarga ini penting agar masyarakat dapat memahami fenomena sosial yang terus berubah dan berdampak pada keutuhan keluarga serta harmonisasi yang telah lama berjalan.
Amel berharap sosialisasi ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan bijaksana dalam menghadapi pengaruh negatif dari luar, serta memperkuat komunikasi dan interaksi positif dalam keluarga.
“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama bagi masyarakat yang sejahtera. Pemerintah harus terus mendukung dan memfasilitasi upaya-upaya yang dapat memperkuat keluarga,” tutup Amel. (nk)