SAMARINDA — Dalam upaya memperkuat budaya kerja dan memastikan layanan publik yang berkualitas, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Focus Group Discussion (FGD) di FUGO Hotel Samarinda, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan mendapatkan masukan langsung dari pemangku kepentingan terkait, termasuk dari mitra dan masyarakat, mengenai standar layanan serta implementasi program DKP3A.
Sekretaris DKP3A Kaltim Ema Rosita menyampaikan, pelaksanaan FKP ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui FKP, masyarakat dan berbagai pihak lain dapat berpartisipasi langsung dalam upaya perbaikan layanan publik, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
“Forum ini kami selenggarakan untuk mendengarkan saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak. Tak hanya forum konsultasi, kami juga mengadakan FGD untuk menguatkan budaya kerja BerAKHLAK di DKP3A, sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku,” jelas Ema.
Selain untuk mendengar aspirasi masyarakat, FKP juga bertujuan memperkokoh fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim yang menjadi garda depan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, juga dilaksanakan FGD. Ini dirancang agar budaya kerja di internal DKP3A tetap konsisten dengan prinsip BerAKHLAK, sebuah nilai yang disusun berdasarkan Pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam forum tersebut, Ema menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan kementerian, dinas terkait, dan akademisi untuk menciptakan sinergi dalam menyediakan pelayanan publik yang responsif.
Sejalan dengan itu, DKP3A Kaltim telah menyusun berbagai sumber data, termasuk buku Simponi dan situs web resmi, sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penyampaian informasi dan aksesibilitas layanan.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi secara transparan. Masukan dari publik akan menjadi dasar yang kuat untuk menyesuaikan pelayanan kami agar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Ema.
Komitmen DKP3A untuk meningkatkan layanan juga tercermin melalui survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan DKP3A Kaltim.
Dengan berfokus pada umpan balik yang diberikan melalui forum ini, DKP3A Kaltim berharap dapat terus memenuhi hak-hak dasar masyarakat, serta menciptakan pelayanan yang lebih adil dan efektif sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan nyata masyarakat. (adv/diskominfo kaltim)
