JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), Rabu (30/7/2025), di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam pelayanan publik di Bumi Etam.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadir langsung menyaksikan penandatanganan tersebut bersama Tim Pembina Samsat Kaltim dan perwakilan Bankaltimtara. Ia menyambut baik langkah ini, dan menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang reformasi sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan inklusif.
“Digitalisasi adalah cara untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan transparan. DPRD akan terus mengawal agar implementasinya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan program digital, terutama dalam hal literasi digital masyarakat dan perlindungan data pribadi. Menurutnya, regulasi yang adaptif dan pengawasan yang kuat menjadi kunci keberhasilan transformasi layanan publik.
“Kita butuh edukasi digital sampai ke tingkat akar rumput, perlindungan data yang kuat, serta regulasi yang relevan dengan perkembangan teknologi. DPRD akan ambil bagian dalam pengawasan dan legislasi,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, sistem pembayaran dan pengelolaan informasi di sektor publik akan terintegrasi secara real-time, memperluas akses layanan bagi masyarakat, dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan penyedia teknologi finansial seperti Paylabs dinilai sebagai model kolaborasi ideal untuk mempercepat digitalisasi layanan publik yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv/dprd kaltim)
