SAMARINDA – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kamis 14 November 2024, pukul 08.00 Wita, di Hotel Mercure, Samarinda.
Sukariatman, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Kaltim, saat ditemui setelah acara menyatakan para relawan TKSK memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat dengan itu peningkatan kapasitasnya harus ditingkatkan. “Arahnya adalah ke peningkatan kapasitasnya ujung tombak di lapangan ini Kementerian Sosial memberikan amanah mereka mempunyai surat keputusan,” ujarnya
Pemerintah Provinsi Kaltim ingin sekali memberikan ungkapan terimakasih kepada relawan TKSK, karena strategisnya peran mereka dalam menyalurkan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Akan tetapi Provinsi Kalimantan Timur saat ini belum bisa memberikan sesuatu, seharusnya kita berikan semacam Tali Asih karena mereka berbuat mulia sekali membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan,” lanjutnya.
Kebid Pemberdayaan Sosial ini juga mengatakan pemerintah sebaiknya mempertimbangkan untuk memberikan sedikit penghargaan kepada TKSK, karena mereka mendapatkan Kewenangan yang diberikan langsung oleh Kementerian Sosial RI. “Ini menjadi catatan penting bahwa Pemerintah Daerah harus hadir, paling tidak memberikan penghargaan kepada mereka,” ungkapnya.
Sukariatman selanjutnya menginfomasikan adanya kendala yang dihadapi di lapangan seperti ongkos trasportasi yang cukup mahal, jalan yang antar kecamatan yang belum baik, dengan itu Sukaritman berharap adanya bantuan kepada relawan.m”Banyak sekali kendala yang mereka hadapi karena basisnya per kecamatan di Kaltim hanya ada 105 tenaga sosial kecamatan, kalau kita berikan Tali Asih akan meringankan beban mereka,” ujarnya.
Dinas Sosial akan berupaya memperjuangkan bantuan kepada TKSK dengan mempelajari aturan hukum yang belaku sebagai dasar hukum. (adv/diskominfo kaltim)
