Optimalisasi SIPD, Kunci Peningkatan Layanan Publik di Kutai Timur

SANGATTA – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jumat (22/11/2024).
Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), Dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu serius mengoptimalkan SIPD sebagai alat utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“SIPD harus mampu mengakomodasi seluruh data dan informasi tata kelola usulan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui reses DPRD,” ujar Novel. Menurutnya, keberhasilan sistem ini akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dan sejumlah pejabat daerah, Novel menyoroti pentingnya SIPD dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan akurat, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi mengenai perencanaan pembangunan, laporan anggaran, hingga evaluasi program pemerintah,” jelasnya.

Transparansi ini, lanjut Novel, menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ketika masyarakat melihat bahwa semua proses dilakukan secara terbuka, mereka akan lebih percaya dan bersedia mendukung program-program pembangunan,” tambah anggota Komisi C itu.

Selain itu, SIPD dinilai dapat menjadi solusi untuk meminimalkan penyimpangan dan mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data. Novel juga mengingatkan bahwa pemanfaatan SIPD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi dengan DPRD sebagai penyampai aspirasi masyarakat.

Fraksi PIR berharap agar rekomendasi ini dapat diakomodasi dalam pembahasan dan implementasi kebijakan terkait SIPD.

“Kami ingin pandangan ini menjadi kontribusi positif bagi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tutup Novel. (yud/adv/dprd kutim)

POPULER
Search