Hadi Mulyadi Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

(Dok. Pemprov Kaltim)
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (30/5/22).

SAMARINDA. Hadi Mulyadi hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-18 yang dilaksanakan di Gedung D Lantau 6 DPRD Kaltim, Selasa (30/5/22).

Di dalam rapat tersebut terdapat agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi yang mewakili Isran Noor menyampaikan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan bahwa Pertanggungjawaban yang disampaikan pada Rapat Paripurna telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim sesuai dengan UU No.17 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.

“Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Sidang Paripurna pada 25 Mei 2022,” jelasnya.

Wakil Gubenur Kaltim itu juga menjelaskan prosesnya sudah dimulai sejak akhir Januari, diawali dengan pemeriksaan interim pada tanggal 31 Januari sampai 21 Maret 2022, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada tanggal 25 Maret sampai 13 Mei 2022.

Lebih lanjut Hadi mengharapkan DPRD Kaltim dapat menerima juga menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2021, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Terimakasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Dewan Yang Terhormat yang terlah terbina selama ini. Harapan tersebut dapat kita tingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ucap Hadi.(nk/adv/diskominfokaltim)

POPULER
  • Search