Darlis Pattalongi: Kemitraan DPRD dan Pemprov Kaltim Harus Dijaga, Jangan Abaikan Mekanisme Demokrasi

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan setara antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam pembahasan kebijakan strategis seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hal ini ia sampaikan dalam interupsi saat rapat resmi DPRD Kaltim di Gedung Utama B, Senin (28/7/2025). Darlis mengingatkan bahwa prinsip kemitraan dan kesetaraan antara DPRD dan Pemprov Kaltim telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Kita ini lembaga hasil pemilu langsung. Tidak boleh ada upaya mensubordinasikan DPRD terhadap kebijakan yang disusun sepihak oleh eksekutif,” tegas Darlis, politisi dari Fraksi PAN.

Ia menyoroti munculnya indikasi bahwa Pemprov Kaltim kerap mengeluarkan kebijakan baru tanpa melalui komunikasi resmi dengan DPRD, khususnya di tengah proses pembahasan APBD 2026. Kondisi ini menurutnya bisa mengganggu efektivitas dan konsistensi agenda legislasi.

“Pembahasan anggaran ini harusnya dilakukan secara kolaboratif. Jangan ada kebijakan baru yang tiba-tiba muncul dan tidak dikonsultasikan secara resmi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Darlis menekankan bahwa publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap sinergi DPRD dan kepala daerah, sehingga setiap langkah strategis seharusnya mengedepankan mekanisme demokratis dan keterbukaan.

Sebagai tindak lanjut, ia meminta pimpinan DPRD untuk segera menyampaikan nota resmi kepada eksekutif agar menunda sementara pengambilan kebijakan baru sampai proses pembahasan APBD rampung melalui mekanisme yang tepat.

“Ini bukan soal ego kelembagaan, tapi soal tata kelola pemerintahan yang sehat dan menghargai proses,” pungkasnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search