APBD-P Kaltim 2025 Tanpa BanKeu dan Bansos, Fokus ke Program Prioritas

SAMARINDA – Tidak ada alokasi untuk Bantuan Keuangan (BanKeu), Bantuan Sosial (Bansos), maupun hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

Ketua Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, M. Samsun, menjelaskan bahwa penghapusan sementara tiga jenis bantuan ini disebabkan oleh terbatasnya waktu pelaksanaan dan ketentuan regulasi. Menurutnya, menyalurkan bantuan dalam jangka pendek berisiko tidak tepat sasaran.

“Ini soal efisiensi waktu. Aspirasi masyarakat tetap kami perjuangkan, tapi akan diarahkan ke pembahasan APBD murni 2026,” ujar Samsun.

Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, menambahkan bahwa BanKeu biasanya diperuntukkan untuk infrastruktur, yang penyelesaiannya tidak memungkinkan hanya dalam waktu tiga bulan. Ia juga menyebutkan ada penyesuaian kecil pada kamus pokok-pokok pikiran, termasuk penghapusan bantuan pertanian karena kini menjadi kewenangan pusat.

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, mempertegas bahwa peniadaan BanKeu, bansos, dan hibah dalam APBD-P bukan berarti dihapus, tetapi memang tidak dianggarkan untuk saat ini. “Fokus kita tetap pada pencapaian visi misi kepala daerah sesuai Permendagri, serta penyerapan anggaran yang efektif,” jelasnya.

Meski begitu, ada pengecualian untuk sektor kesehatan. Rumah sakit provinsi seperti RS Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan dan RSUD AW Sjahranie di Samarinda tetap akan dibiayai. Sementara itu, rumah sakit milik kabupaten/kota tidak lagi menerima bantuan dari provinsi, menyusul kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, APBD-P 2025 diarahkan untuk mendanai program-program yang benar-benar bisa diselesaikan dalam waktu singkat, sembari menyiapkan agenda belanja strategis untuk tahun anggaran berikutnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search