DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-27 yang digelar Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut hadir mewakili eksekutif.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Kabag Persidangan DPRD, Suriansyah, disebutkan bahwa Ranperda ini menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dokumen pertanggungjawaban yang diaudit BPK dinyatakan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya.

Banggar mendorong Pemprov Kaltim untuk terus menggali potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset, penguatan BUMD, hingga optimalisasi ekonomi Sungai Mahakam. Namun, ditegaskan bahwa kualitas belanja harus sejalan dengan perencanaan matang agar berdampak pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah laporan disetujui seluruh anggota dewan, rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search