SANGATTA – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam alokasi belanja modal yang diproyeksikan sebesar Rp.4,321 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Belanja modal yang mencakup sekitar 38,8% dari total belanja ini dimaksudkan untuk investasi dalam pembangunan infrastruktur dan aset daerah yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam pandangan yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, perwakilan Fraksi GAP, Hj. Mulyana, mengungkapkan, meskipun alokasi belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah meningkatkan infrastruktur, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap proyek yang didanai dari belanja modal dapat terlaksana secara efisien dan memberikan dampak positif maksimal bagi masyarakat.
“Transparansi dan efisiensi adalah hal yang tak terpisahkan. Kami berharap setiap proyek yang dibiayai melalui belanja modal dapat memberikan hasil yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya menekankan, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan penggunaan dana publik yang tepat sasaran. Ia mengingatkan, pengelolaan anggaran yang tidak transparan atau tidak efisien bisa merugikan masyarakat dan menurunkan kualitas infrastruktur yang seharusnya bermanfaat dalam jangka panjang.
“Setiap rupiah yang dihabiskan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang dialokasikan tidak terbuang sia-sia dan dapat memberikan manfaat maksimal,” lanjutnya.
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan berharap, pandangan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Kutai Timur.
“Semoga dengan transparansi yang lebih baik, kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Mulyana. (yud/adv/dprd kutim)