SANGATTA – Pandi Widiarto, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Demokrat, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (22/11/2024).
Pandi menegaskan, pengawasan yang efektif tidak hanya dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran, serta untuk memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai tujuan dan harapan,” ungkap Pandi dalam rapat yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, serta 23 anggota dewan lainnya.
Pandi mengingatkan pengalaman pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran, yang dapat berdampak negatif pada kelancaran pembangunan. Ia menegaskan, Fraksi Demokrat tidak ingin pengalaman buruk tersebut terulang di tahun 2025. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan oleh seluruh anggota DPRD untuk memastikan setiap dana yang dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam kesempatan tersebut, Pandi juga memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk melakukan lelang dini terhadap kegiatan dan pengadaan barang atau jasa yang ada dalam anggaran. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran dan mencegah terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang besar.
“Lelang dini ini penting untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar dan tidak terkendala di akhir tahun anggaran. Ini juga sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh beberapa lembaga terkait yang mengatur pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah,” jelas Pandi.
Selain itu, Pandi mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara lebih efisien melalui katalog elektronik lokal dan toko daring.
“Dengan memanfaatkan teknologi dalam pengadaan, kami yakin proses tersebut akan lebih efisien, cepat, dan transparan. Ini juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan akuntabilitas,” tambah Pandi.
Pandi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Ia menyatakan bahwa Fraksi Demokrat siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran dengan pengawasan yang ketat, agar semua program dan proyek dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Pandi. (yud/adv/dprd kutim)