SAMARINDA – Sejumlah catatan dan sumbang pemikiran tertuju pada pengelolaan Plaza 21. Aset Pemkot Samarinda yang lama terbengkalai itu, segera akan disikapi. Ada investor swasta yang tertarik menjadikannya hotel bintang 3, namun masih terkendala kantong parkirnya.
Inilah yang menjadi catatan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda. Legislator meminta pemkot untuk tak hanya berfokus pada pembangunan. Harus juga memikirkan soal minimnya kantong parkir di kawasan Citra Niaga. Sebab gedung itu berada di kawasan Citra Niaga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, pemkot masih akan mempertimbangkan presentasi dari konsultan dan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelum mengambil keputusan final.
Menurut pemaparannya pula, pembangunan hotel bisa menjadi solusi untuk mendukung Samarinda sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) lantaran Kota Tepian asuk dalam kawasan 3 cities connected.
Namun, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menjadikan Plaza 21 sebagai kantong parkir, mengingat keterbatasan lahan parkir di kawasan Citra Niaga. Opsi lain yang menjadi pertimbangan pihaknya adalah membangun hotel bintang sambil tetap menyediakan ruang untuk parkir.
“Jadi bisa dua-duanya juga. Bisa juga kalau misal Plaza 21 di buat 10 tingkat, sebagian bisa sebagai wadah parkir, sebagian hotel. Itu kan juga ada wacananya karena kita keterbatasan lahan parkir,” paparnya.
Dirinya juga menekankan bahwa tujuan utama pemkot adalah memberdayakan dan mengoptimalkan aset Plaza 21 yang bernilai Rp 31 miliar ini agar bisa jadi penyumbang PAD. (adv/nk/dprd samarinda)