SAMARINDA – Permasalahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025). Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, secara tegas mendorong percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset, menyusul banyaknya laporan dan aspirasi dari masyarakat mengenai ketidaktertiban pengelolaan aset daerah.
Dalam interupsinya, Sarkowi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi aset peninggalan dari peralihan kewenangan kabupaten ke provinsi yang dinilainya masih amburadul. Ia juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang kali menyoroti persoalan aset dalam laporan audit tahunan.
“Kita sering menerima aspirasi terkait aset. Bahkan peninggalan dari perubahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi tetap menyisakan ketidakberesan soal aset,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Sarkowi meminta kejelasan kepada pimpinan dewan mengenai rencana pembentukan Pansus Aset, yang menurutnya sudah sempat diwacanakan sebelumnya oleh Ketua DPRD.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa proses pembentukan Pansus Aset masih berjalan, dan saat ini setiap fraksi sedang diminta untuk mengusulkan nama perwakilannya.
“Pak Sarkowi, kita lagi berproses. Kita minta setiap fraksi mengirimkan anggotanya. Insya Allah dalam waktu dekat akan segera kita informasikan,” jawab Hasanuddin.
Meski belum menyebutkan tenggat waktu secara pasti, Hasanuddin menegaskan bahwa pembentukan pansus tetap menjadi prioritas, mengingat pentingnya penataan aset dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Isu aset menjadi perhatian serius DPRD Kaltim mengingat nilai dan dampaknya yang besar terhadap tata kelola pembangunan dan pelayanan publik. Pembentukan pansus ini diharapkan mampu mendorong penataan aset secara menyeluruh dan mencegah potensi kerugian daerah. (adv/dprd kaltim)
