Pansus 1 DPRD Samarinda Bahas Inventarisasi Aset Berfungsi & yang Tak Difungsikan

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (foto: ist)

SAMARINDA. Inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak dibahas DPRD Samarinda dengan menggelar rapat panitia khusus (Pansus) di ruang utama paripurna DPRD Samarinda pada, Senin (31/1/2022).

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan proses inventarisasi aset itu telah berjalan. Selanjutnya dilakukan kajian dasar hukum  terkait kepemilikan aset.

Juga, bersama tim bagian hukum, pansus akan mengkaji ulang semua aset bergerak yang sudah tidak bisa difungsikan lagi.

“Untuk 1 minggu yang akan datang kita rencananya mengundang lagi bagian hukum untuk bisa menyatukan hal-hal terkait dengan bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna.

Lebih lanjut Politisi Nasdem itu mengatakan pihaknya akan melakukan kajian secara akademisi, termasuk untuk mempertimbangkan masukan dari sejumlah pakar.

“Semua ini harus dibicarakan. Termasuk juga dari hasil apa yang sudah kami laksanakan. Termasuk juga ada beberapa pakar yang menyampaikan masukan-masukan sehingga berdasarkan ketentuan harus ada dari kajian akademisi,” terangnya.

Terkait waktu pelaksaan kajian-kajian tersebut, ia mengatakan pansus akan bekerja selama enam bulan, namun ia berharap  bisa diselesaikan dalam waktu dua atau tiga bulan.

“Sesuai ketentuan itu 6 bulan. Kami berharap sebelum 6 bulan sudah selesai. Kami harapkan nanti dari sekarang 2 sampai 3 bulan sudah selesai,” pungkasnya. (*/nk)

POPULER
Search