SAMARINDA. Penjualan minuman keras (miras) di kota Samarinda tiap tahun terus meningkat. Pembelian miras saat ini tidak lagi menjadi barang yang sulit dijumpai, beberapa warung kecil juga sudah mulai menjual minuman keras tersebut. Hal ini menjadi keresahan bagi masyarakat kota Samarinda, karena akses untuk mendapatkan barang tersebut sudah terbilang mudah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting, saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa, 21 Juni 2022 menanggapi, penjualan miras sebenarnya sudah diatur, ada beberapa tempat yang memang resmi untuk menjual minuman tersebut, seperti restoran dan hotel.
Joni Sinatra Ginting juga menghimbau kepada para pengusaha yang akan membuka usaha, untuk memilih produk jualan yang baik. Pilihlah peluang usaha yang membangun, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Memang keuntungan penjualan miras itu bisa dibilang lebih cepat, apalagi kaum milenial tidak bisa dipungkiri. Tentu pengusaha melihat pasar penjualannya lebih menjanjikan. Tetapi hal tersebut pasti akan merugikan generasi muda ke depannya,” ungkapnya.
Menurutnya, penjualan miras saat ini sudah merambah ke warung-warung kecil, ini menjadi hal yang harus diantisipasi bersama. Apalagi banyak anak-anak muda yang mulai membiasakan diri untuk mengonsumsi minuman keras tersebut.
“Sebenarnya banyak sekali kerugian yang akan berdampak kepada orang yang meminumnya, memang bukan sekarang terasa, tetapi efeknya ini jangka panjang ke depannya,” ucapnya.
Sejauh ini penjualan miras sudah merambah ke warung kecil. Padahal menurutnya di Samarinda hanya ada sekitar 5 distributor minuman keras saja. Untuk mencari penyalurannya dari siapa sebenarnya pasti sangat mudah, dan ini tentu peran bersama aparatur keamanan ketika ingin melakukan tindakan, karena aturan kerja DPRD sendiri hanya memiliki kapasitas dalam mengingatkan saja.
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap pada peran aktif pemerintah dan masyarakat, yang harus saling bahu-membahu dalam menekan peredaran penjualan minuman keras tersebut. Hal ini bukan tanpa alasan. Karena dampak negatif yang dirasakan tidak baik bagi tubuh dan pikiran, sehingga ini bisa merusak pola pikir pemuda sebagai penerus bangsa. (sur/adv/dprd smd)