SAMARINDA. Dianggap tak sesuai kesepakatan awal, kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco selaku korporasi pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) terancam diputus. Kondisi itu diketahui setalah hasil kajian oleh tim Pemkot pada pola kerja sama yang terjalin sejak 2017 terdapat penyimpangan.
DPRD Samarinda tegas akan hal ini. Ancaman pemutusan kerjasama, dilayangkan. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan hingga kini, PT Samaco tidak mempunyai itikad baik dalam penyelesaian permasalahan itu. Bila pemutusan kerjasama menjadi jalan keluar terakhir, ia pun setuju. Hanya saja, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemkot. Utamanya dampak sosialnya.
“Karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Harus ada solusi tepat dan konkret kalua memang ada pemutusan kontrak,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (4/2/2022).
Ia pun lebih memilih didiskusikan bersama untuk mencari win-win solution. Komisi II DPRD Samarinda sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencari keterangan data tunggakan PT Samaco. Dari situ diketahui PT Samaco diberikan kesempatan membayar tunggakan dengan cara mencicil. Sayangnya, hingga kini jumlah pembayaran masih jauh dari keseluruhan tunggakan.
Politisi PPP tersebut mengatakan akan memanggil pihak PT Samaco untuk menanyakan itikad baik mereka terkait permasalahan dengan Pemkot Samarinda.
“Kami sudah mendengar dari sisi Pemkot Samarinda. Kini, sebagai mediator kami juga segera memanggil PT Samaco untuk mendengar dari sisi mereka. Termasuk bagaimana kondisi terkini dan apa saja yang menjadi kendalanya selama ini,” pungkasnya. (*/nk)