SAMARINDA. Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco selaku penanggungjawab Mahakam Lampion Garden (MLG) kemungkinan besar akan diteruskan. Tentu saja dengan kondisi, MLG tak lagi mangkir dari pembayaran bagi hasilnya yang merugikan pemkot. Anggota Komisi II, Laila Fatihah menegaskan, pengelolaan MLG masuk dalam pengawasan ketat komisinya.
“PT Samaco, dalam pengawasan ketat kami. Sesuai tupoksi tentu kita akan mengontrol supaya tidak ada lagi kebocoran PAD,” ujar anggota dewan dari fraksi Kebangkitan Pembangunan tersebut, Senin (4/4/2022).
PT Samaco memang sudah melunasi kewajiban pokok yang mereka tinggal sejak tahun 2017 hingga 2019 pada akhir Maret 2022 lalu. Perusahaan asal Malang, Jawa Timur, itu menyisakan Rp 300 juta denda yang belum dibayarkan. Termasuk tunggakan tahun 2020 dan 2021 yang masih ditangguhkan karena alasan terkena dampak andemi Covid-19.
Jika PT Samaco kembali dipercaya untuk mengelola MLG melalui skema kerja sama baru, Laila berharap, tidak lagi ada tunggakan pembayaran.
“Piutang tinggi, akan sangat merugikan pemkot yang berharap PAD dari MLG ini,” jelasnya.
Pemkot Samarinda sendiri masih akan memberikan beberapa opsi pola kerja sama kepada PT Samaco usai melunasi tunggakan setoran pengelolaan MLG. Bapenda telah memastikan bahwa pola kerja sama baru nantinya akan berubah, tergantung kesediaan PT Samaco untuk menyepakati opsi yang ditawarkan oleh Pemkot Samarinda. (*/nk)