JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mempresentasikan capaian dan strategi Kaltim dalam keterbukaan informasi publik. Presentasi ini disampaikan dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Kemayoran, Rabu (14/11/2024).
Akmal memaparkan keberhasilan Pemprov Kaltim mempertahankan predikat Informatif—kualifikasi tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik—selama empat tahun berturut-turut, sejak 2020 hingga 2023. Dengan skor konsisten di atas 90 poin, Kaltim bahkan menduduki peringkat kedelapan secara nasional pada tahun 2023. “Tahun lalu, kami berada di posisi delapan besar. Tahun ini, kami optimis bisa masuk lima besar, bahkan tiga besar,” ujar Akmal dengan penuh keyakinan.
Dalam presentasinya, Akmal menguraikan enam strategi utama yang diterapkan Pemprov Kaltim untuk mendorong keterbukaan informasi:
1. *Penguatan Kebijakan*: Mendorong regulasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten/kota. “Di tingkat provinsi, kami sudah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait keterbukaan informasi,” jelas Akmal.
2. *Inovasi PPID*: Pengembangan layanan informasi publik melalui inovasi di tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
3. *Sosialisasi dan Edukasi*: Kampanye keterbukaan informasi publik secara rutin di berbagai daerah dan perguruan tinggi.
4. *Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas*: Program pelatihan bagi aparatur untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan informasi publik.
5. *Kolaborasi dengan Stakeholder*: Bermitra dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem keterbukaan informasi yang inklusif.
6. *Transparansi Pengelolaan Anggaran*: Penyajian data anggaran yang mudah diakses dan dipahami masyarakat.
Akmal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Keterbukaan informasi publik tidak cukup dengan pendekatan individu. Perlu kolaborasi semua pihak untuk menciptakan ekosistem informasi yang transparan dan berdampak positif,” tambahnya.
Paparan Akmal mendapat apresiasi dari panelis Komisi Informasi Pusat, yakni John Fresly, Ketua KI Pusat periode 2013-2017, dan pegiat keterbukaan informasi Astrid Deborah. “Kaltim menunjukkan konsistensi luar biasa dalam keterbukaan informasi publik. Strategi yang dijalankan dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” puji Astrid.
Presentasi ini menjadi momentum penting bagi Kaltim untuk terus memperkuat komitmen dalam keterbukaan informasi publik demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (adv/diskominfo kaltim)
