Lima Nama Resmi Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Kaltim 2025–2029

SAMARINDA – Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur akhirnya mencapai tahap akhir. DPRD Kaltim secara resmi mengumumkan lima nama yang lolos dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) dan akan mengemban amanah sebagai anggota KI Kaltim periode 2025–2029.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana UKK, Agus Suwandy, melalui surat bernomor 03/UKK-KIP-Kaltim/VII/2025. Kelima peserta yang dinyatakan terpilih adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.

“Kami akan segera menyampaikan hasil ini ke pimpinan DPRD sekaligus mempublikasikannya kepada masyarakat,” ujar Agus, Sabtu (12/7/2025).

Selain lima nama utama, diumumkan pula lima calon cadangan: Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono.

UKK digelar di Ruang Jati, lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan, dengan durasi seleksi dari pukul 09.30 hingga 15.30 WITA. Proses ini berlangsung berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelaksana UKK.

Delapan anggota tim penguji berasal dari lintas unsur, termasuk Agus Suwandy (Ketua), Salehuddin (Sekretaris), Yusuf Mustafa, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Safuad, Baharuddin Demmu, dan La Ode Nasir.

Dengan penetapan ini, DPRD Kaltim siap melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kelima anggota terpilih akan segera menjalankan tugas memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong transparansi layanan di Kaltim untuk lima tahun ke depan. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search