SAMARINDA – Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital pelayanan publik dengan mengikuti Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional tahun 2024. Evaluasi ini memberikan kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Tahun ini, Kalimantan Timur menjalani tahapan penting berupa penilaian interviu yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Proses ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh Pemprov Kaltim telah berhasil membangun tata kelola digital yang baik, meningkatkan infrastruktur teknologi, dan memastikan pelayanan elektronik yang berkualitas dan transparan.
Pentingnya evaluasi ini terletak pada proses pengujian berbagai aspek, termasuk tata kelola digital, keamanan sistem informasi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan dukungan dari tim asesor dari Universitas Indonesia, Kemenpan RB menilai kesiapan Pemprov Kaltim dalam menyediakan layanan digital yang aman dan efisien.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Tim Koordinasi SPBE Kaltim, serta perwakilan dari unsur perangkat daerah lainnya di Bumi Etam, hadir dalam rapat ini.
Faisal Menyatakan harapannya agar hasil penilaian ini dapat meningkatkan indeks SPBE provinsi. “Pemprov Kaltim terus fokus dalam penerapan SPBE di Kaltim, termasuk inovasi-inovasi yang telah diterapkan dalam pelayanan publik digital, semoga apa yang sudah kita semua lakukan mendapatkan hasil yang baik dan indeks SPBE Kaltim dapat meningkat,” ujarnya dalam pertemuan hybrid di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Di antara langkah-langkah yang ditempuh Kaltim untuk memperkuat SPBE, terdapat peningkatan kapasitas infrastruktur IT, pelatihan SDM, dan penguatan keamanan siber. Tahun lalu, indeks SPBE Kaltim menunjukkan perkembangan yang cukup positif, dan tahun ini Pemprov bertekad untuk terus meningkatkannya. Berdasarkan penilaian mandiri, indeks SPBE Kaltim mencapai 4,35, sedangkan hasil sementara dari asesor pusat menunjukkan angka 3,28, yang mencerminkan peningkatan signifikan dari nilai tahun lalu sebesar 2,91.
Ke depan, Pemprov Kaltim berharap agar hasil evaluasi ini dapat menjadi landasan dalam menyempurnakan strategi SPBE. Dengan inisiatif baru seperti Satu Data dan Super App, Kaltim berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik dalam satu platform terpadu, mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di era digital. (adv/diskominfo kaltim)
