KPU Samarinda Siapkan Rekapitulasi Pilkada 2024 dengan Sistem Digital

SAMARINDA – Setelah pemungutan suara pada 27 November 2024, KPU Samarinda langsung mempersiapkan tahapan rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Proses rekapitulasi tingkat kota ini dijadwalkan berlangsung pada 4-6 Desember 2024 di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang.

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan, persiapan teknis untuk tahapan ini sudah matang. KPU akan memanfaatkan sistem digital, SIREKAP, untuk mempercepat dan mempermudah rekapitulasi.

“Kami menggunakan SIREKAP versi digital, yang sudah disinkronkan dengan data yang dikirimkan dari masing-masing TPS ke kecamatan. Data tersebut kemudian akan disesuaikan di tingkat kota,” ungkapnya.

Hasil resmi rekapitulasi tingkat kota, akan diumumkan pada 6 Desember 2024. Setelah itu, hasil tersebut akan diserahkan ke pihak provinsi untuk melanjutkan tahapan berikutnya. KPU Samarinda berharap agar seluruh proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap transparan. (yud/adv/kpu samarinda)

POPULER
Search