SAMARINDA. Sekitar Rp 8 milliar telah dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyiapkan sistem digitalisasi pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan pada 2023 ini.
Kesiapan itu dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Layanan Government Diskominfo Samarinda, Suparmin kepada sejumlah media. Ia mengungkapkan digitalisasi tersebut dimaksudkan mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kota Samarinda.
Selain itu menurutnya, penerapan digitalisasi akan membuat pelayanan secara langsung atau offline yang diterapkan selama ini di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan berkurang. Ada sekitar 40 persen masyarakat yang mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk menerima layanan secara langsung. Sisanya akan menerima pelayanan secara digital dengan menggunakan aplikasi Samarinda Santer (Satu Aplikasi Terintegrasi).
“Tugasnya kominfo nanti akan memastikan bahwa warga yang datang kelurahan atau kecamatan itu tidak lebih dari 40 persen, 60 persen terlayani digital pakai Santer,” terangnya.
Selain digitalisasi, untuk menjaga kepercayaan masyarakat maka Pemkot Samarinda akan menyulap interior kantor di kecamatan dan kelurahan. “Seandainya kalau rumahnya di depannya nggak bagus dan tidak mencerminkan kalau itu digital, maka orang-orang nggak percaya,” ungkap Suparmin.
“Pemkot menggelontorkan Rp 8 miliar untuk perbaikan 10 kelurahan dan satu kecamatan. Jadi nanti ada belanja interior, belanja mebel, belanja komputer dan ada belanja aplikasi,” sebutnya
Kecamatan yang akan menjadi percontohan adalah Samarinda Seberang. Sedangkan untuk kelurahan meliputi Handil Bakti, Sungai Keledang, Sengkotek, Sidodadi, Loa Bakung, Sempaja Selatan, Sidomulyo, Gunung Lingai, Sambutan dan Pelabuhan.
Terkait dengan belanja aplikasi, Pemkot Samarinda berupaya untuk tidak lagi melakukan beli aplikasi, tetapi akan membangun aplikasi dan tim yang dibentuk untuk membuat sistem tersebut akan melakukan studi tiru ke kantor Amazone Web Services (AWS) di Jakarta.
“Jadi kita teknologinya step a head lah. Sudah pakai standar internasional,” pungkasnya. (nk/adv/diskominfo samarinda)