SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemprov Kaltim resmi membuka seleksi untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2024-2028. Pengumuman pendaftaran tersebut disampaikan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024—2028 dengan nomor: OY/TIMSEL-KALTIM/X/2024.
Pendaftaran akan dibuka dari 30 Oktober hingga 12 November 2024, memberikan kesempatan bagi individu yang memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi untuk berkontribusi. Muhammad Faisal, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaitim Periode 2024 —2028, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan berlangsung secara terbuka, jujur, dan objektif.
“Silakan yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Insha Allah timsel nanti fair, terbuka, dan objektif berdasarkan potensi diri pendaftar,” ujar Faisal, Selasa (29/10/2024).
Faisal, yang juga selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini menjelaskan, tahapan seleksi akan meliputi beberapa proses, antara lain seleksi administrasi, tes CAT potensi, psikotes, dinamika kelompok, dan wawancara. Menariknya, proses seleksi ini menggunakan sistem gugur, yang berarti setiap tahap memerlukan pendaftar untuk menunjukkan kemampuannya agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan mengenai para pendaftar.
Adapun syarat umum untuk menjadi calon anggota Komisi Informasi mencakup Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan pemegang KTP Provinsi Kalimantan Timur, serta memiliki integritas tinggi tanpa catatan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih. Di samping itu, calon juga diharapkan memiliki pengetahuan mendalam tentang keterbukaan informasi publik dan pengalaman dalam aktivitas badan publik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan seleksi, termasuk persyaratan, formulir pendaftaran, dan detail lainnya, para calon dapat mengunjungi website resmi Diskominfo Kaltim di diskominfo.kaltimprov.go.id. Rangkaian proses seleksi diharapkan berlangsung selama dua bulan, dimulai dari pendaftaran pada 30 Oktober hingga pengumuman hasil seleksi pada 18 Desember 2024. (adv/diskominfo kaltim)
