SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024), Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kutai Timur. Sebagai salah satu partai politik yang memiliki peran signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan dan rekomendasi penting untuk memaksimalkan efektivitas APBD 2025.
Hasna menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah mengajukan RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada tanggal 21 November 2024. Pengajuan tersebut, menurut Fraksi Golkar, telah mengikuti tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, meskipun waktu yang tersedia untuk penyampaian, pembahasan, dan persetujuan bersama sangat terbatas, yakni hanya 6 hari menjelang batas akhir persetujuan.
“Secara ketentuan, kami mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah mengikuti prosedur yang ada. Namun, kami berharap untuk penyampaian RAPBD berikutnya bisa dilakukan lebih awal agar pembahasan dapat lebih optimal dan komprehensif,” ujar Hasna dalam rapat tersebut.
Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD 2025. Berdasarkan Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, target Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 11,151 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,388 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,245 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547,798 miliar.
Namun, Hasna mencatat adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp 1,9 triliun dibandingkan dengan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 13,066 triliun. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya pendapatan transfer daerah, yang menjadi salah satu komponen utama dalam pembiayaan daerah.
Di sisi lain, total belanja daerah pada RAPBD 2025 direncanakan sebesar Rp 11,136 triliun, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 5,603 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 4,321 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,191 triliun.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap pengalokasian anggaran untuk belanja modal infrastruktur yang mencapai 40% dari total belanja daerah. Belanja modal ini dianggap sebagai langkah yang positif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025, yang diproyeksikan mencapai Rp 358,388 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 66 miliar dibandingkan dengan target PAD Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar Rp 292,244 miliar. Kenaikan ini dianggap sebagai wujud peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola 11 sektor pajak dan retribusi daerah.
Hasna menekankan bahwa peningkatan PAD ini harus terus didorong melalui berbagai inovasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, agar ketergantungan terhadap pendapatan transfer daerah dapat berkurang. Salah satu sektor yang potensial untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD adalah sektor pajak, yang perlu dimaksimalkan dengan strategi yang lebih efektif.
Salah satu poin penting yang disoroti Fraksi Golkar adalah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan. Berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah. Fraksi Golkar menyatakan bahwa alokasi ini harus dipastikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Anggaran pendidikan harus menjadi prioritas, karena pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, yang nantinya akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Hasna.
Fraksi Golkar juga memberikan catatan terkait dengan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hasna menekankan bahwa penyertaan modal yang bersumber dari APBD harus mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Daerah memastikan bahwa pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tata kelola keuangan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar meminta agar BUMD tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang menerima aliran dana dari APBD, tetapi juga harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja dan pelayanan yang lebih baik. BUMD diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang dapat memperkuat keuangan daerah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi. Dalam Rancangan APBD 2025, alokasi belanja operasional yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 5,603 triliun, perlu difokuskan untuk program-program yang bertujuan menanggulangi masalah stunting, kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kutai Timur.
“Program pengentasan stunting dan peningkatan gizi harus menjadi prioritas dalam belanja operasional, karena kesehatan dan gizi yang baik adalah dasar bagi pembangunan manusia yang produktif,” kata Hasna.
Meski memberikan beberapa catatan dan masukan, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan APBD 2025 yang segera dilakukan. Fraksi Golkar berharap agar seluruh masukan yang telah disampaikan dapat dijadikan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Penyampaian pandangan umum ini kami harap dapat menjadi referensi dan pertimbangan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan anggaran yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Hasna.
Demikianlah pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar berharap agar seluruh catatan dan masukan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD yang lebih baik di masa mendatang. Fraksi Golkar juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan ini dalam rapat paripurna.
“Semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Hasna. (adv/dprd kutim)
