SAMARINDA. Kinerja perusahaan daerah (Perusda) dibawah naungan Pemkot Samarinda pada 2022 ini, mendapat pengawasan ketat DPRD Samarinda. Karena, sesuai dengan tupoksinya, perusda wajib menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda menyampaikan, evaluasi perusda sudah dilakukan 2021 lalu. Saat itu hingga proses pergantian direksi perusda.
“Target pertahun perusda sudah kita koordinasikan. Struktur lama tidak harus dilanjutkan karena banyak terjadi kekurangan,” kata Fuad, Senin (7/2/2022).
Lewat beberapa perombakan direksi serta evaluasi kinerja perusahaan, diharapkan berimbas pada kenaikan pendapatan. Ia memastikan proses pemantauan terus dilakukan sepanjang 2022 ini.
“Kalau perlu, dilakukan evaluasi sewaktu-waktu jika nantinya kinerja perusda dirasakan kurang maksimal,” tegasnya.
Ia mengingatkan jangan sampai operasional perusda yang diperuntukkan untuk meraup keuntungan PAD, justru hanya jadi beban APBD Samarinda.
“Jangan Cuma membebani APBD. Support anggaran itu diberikan agar hasilnya realistis. Bisa memberi dampak pemasukan positif untuk daerah,” tegasnya. (*/nk)