Komisi Fatwa MUI Kaltim Helat Seminar Metode Penetapan Fatwa

Foto bersama narasumber dan peserta Seminar Metode Penetapan Fatwa dan Hasil Kajian Fatwa, yang dihelat Komisi Fatwa MUI Kaltim.
Foto bersama narasumber dan peserta Seminar Metode Penetapan Fatwa dan Hasil Kajian Fatwa, yang dihelat Komisi Fatwa MUI Kaltim. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, menggelar Seminar Metode Penetapan Fatwa dan Hasil Kajian Fatwa. Acara ini juga dirangkai dengan diskusi buku “Tanya Jawab Ibadah Kurban”. Kegiatan dilaksanakan, 26-27 Agustus 2023, di Hotel Amaris, Jalan Dr Sutomo, Samarinda.

Ketua Panitia acara seminar Muhammad Syarwani, saat dihubungi via telepon menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Komisi Fatwa MUI Kaltim adalah memberikan edukasi kepada masyakat agar mengetahui metode sebelum fatwa ditetapkan. Tak hanya fatwa yang ditetapkan MUI saja, tetapi juga ormas Islam yang dominan di Indonesia.

“Agenda diisi dengan seminar mengenai metode penetapan fatwa 3 ormas terbesar yang mewarnai corak dan karakteristik MUI dalam menetapkan fatwa, yaitu Komisi Fatwa MUI, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan bedah buku hasil kajian komisi fatwa berupa buku tanya jawab ibadah kurban,” ujar Syarwani saat di hubungi Nukaltim.

Selanjutnya, Muhammad Syarwani menututurkan pentingnya seminar ini dilakukan oleh Komisi Fatwa, MUI sebagai wadah semua ormas Islam banyak memiliki perbedaan metode penetapan fatwa.

“MUI yang diwakili komisi fatwa, diisi oleh cendekiawan dan akademisi yang merupakan perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat yang terkadang memiliki corak dan metode yang berbeda,” lanjutnya.

Peserta didatangkan dari beberapa kota besar yang ada di Kaltim, yang mewakili ormas-ormas Islam ternama. Kegitan yang digelar juga melibatkan pemerintah kota dan provinsi.

“Peserta yang diundang berjumlah 40 orang yang berasal dari Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, peserta merupakan perwakilan dari berbagai ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERSIS, Hidayatullah, Dewan Masjid Indonesia, serta berbagai ormas lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan Kemenag Provinsi dan Kota, Masjid-masjid dan pondok pesantren di Samarinda,” pungkas Syarwani.

Kegiatan ini diisi narasumber dari berbagai ormas Islam dan berkompeten. Antara lain Dr. Murjani Zuhri, M.H; narasumber dari LBM Nahdlatul Ulama, Abdus Syakur, Lc., M.H; narasumber dari Majelis Tarjih Muhammadiyah, Lukmanul Hakim, Lc., M.Pd. Diskusi hasil kajian dipimpin oleh Dr. Ahmad Haries, M.H. (reza/densul)

POPULER
Search