Basyarnas-MUI Kaltim Gelar Pelatihan Arbiter Syariah

Memperkuat ekosistem syariah, Basyarnas-MUI Kaltim cetak Arbirter profesional lewat pelatihan intensif.
Memperkuat ekosistem syariah, Basyarnas-MUI Kaltim cetak Arbirter profesional lewat pelatihan intensif.

SAMARINDA – Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) MUI Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Arbiter Syariah di Kantor MUI Kaltim, Samarinda, pada 4–5 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di daerah.

Sebanyak 15 calon arbiter mengikuti pelatihan praktik selama dua hari. Sebelumnya, para peserta telah mendapat pembekalan materi seputar ekonomi syariah, kode etik, serta regulasi terkait arbitrase syariah di Indonesia.

Ketua Basyarnas-MUI Kaltim, Andreas Y. Sutrisno, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan arbiter yang kompeten.

“Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan arbiter syariah yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menyelesaikan sengketa di bidang keuangan dan bisnis syariah,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Asep Supyadillah, MA, dan Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, MH, yang merupakan arbiter senior Basyarnas-MUI serta perwakilan Dewan Syariah Nasional MUI. Materi yang disampaikan tidak hanya teori hukum dan ekonomi syariah, tetapi juga praktik simulasi penyelesaian sengketa.

Peserta pelatihan berasal dari beragam latar belakang, seperti akademisi, praktisi hukum, tokoh agama, hingga pegawai perbankan. Keberagaman tersebut diharapkan dapat memperkaya diskusi dan perspektif dalam praktik arbitrase.

Andreas menegaskan, ketersediaan arbiter profesional di daerah penting untuk menghadirkan alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan sesuai prinsip syariah di luar jalur pengadilan. Dengan pelatihan ini, Basyarnas-MUI Kaltim dinilai telah mengambil langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Kalimantan Timur. (*)

POPULER
Search