SAMARINDA – Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Dalam rangka mempertahankan predikat Informatif yang telah diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Sekretaris Daerah sekaligus Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Kaltim, Sri Wahyuni, mendorong seluruh PPID Pelaksana untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
“Pastikan setiap informasi yang relevan dikelola dengan baik dan tersedia bagi masyarakat. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara kita membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Sri Wahyuni.
Sekda Sri juga menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam pengumpulan dan penyampaian informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi hanya dapat tercapai jika setiap instansi saling mendukung dan berkolaborasi. “Semua perangkat daerah harus bergerak bersama untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Sri Wahyuni menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Keterbukaan informasi bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang melibatkan masyarakat sebagai mitra,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Kaltim, sekaligus mempertahankan prestasi sebagai salah satu daerah terdepan dalam keterbukaan informasi publik. (adv/diskominfo kaltim)
