Ini Pandangan Umum Fraksi PKS terkait RAPBD Kutai Timur 2025

SAANGATTA – Anggota Fraksi PKS DPRD Kutim Syaiful Bakhri menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (22/11/2024). Agenda ini membahas Nota Penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur.

Dalam pidatonya, Syaiful Bakhri menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang memiliki dasar hukum Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. “APBD mencerminkan transparansi keuangan antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat,” ujarnya.

Struktur APBD yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan harus dikelola secara optimal untuk memastikan keadilan, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Ia menegaskan bahwa APBD berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, termasuk melalui stimulus fiskal untuk mencegah perlambatan ekonomi.

Fraksi PKS meminta pemerintah untuk mempercepat tahapan penyusunan RAPBD guna menghindari pembahasan yang terburu-buru seperti tahun-tahun sebelumnya. “Jika proses ini dilakukan terburu-buru, hasil akhir dari RAPBD akan kurang maksimal,” tegas Syaiful.

Ia juga menyoroti masalah teknis seperti gangguan pada server Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kerap menghambat kelancaran proses. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk menyiapkan mitigasi teknis lebih awal agar penyusunan RAPBD berjalan lancar.

Menanggapi estimasi pendapatan daerah yang mencapai Rp11,151 triliun pada tahun 2025, Fraksi PKS menyatakan apresiasi sekaligus dorongan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari jumlah tersebut, PAD hanya berkontribusi sebesar Rp358,388 miliar atau sekitar 3,2%.

“Pemerintah perlu memperluas basis pajak daerah, termasuk melalui izin usaha dan optimalisasi retribusi,” ungkap Syaiful. Ia juga mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih produktif serta pengembangan sektor-sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian.

Belanja daerah dalam RAPBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun. Fraksi PKS mengingatkan agar belanja operasi digunakan secara efisien dan tidak berlebihan.

“Ke depan, belanja modal yang memiliki manfaat jangka panjang harus menjadi perhatian lebih besar. Ini penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Syaiful. Fraksi PKS juga menyarankan agar alokasi anggaran lebih berpihak pada pelayanan mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Fraksi PKS mencatat alokasi pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar untuk modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Syaiful, pemerintah perlu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan laba atau keuntungan yang signifikan. “BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pandangan Fraksi PKS, anggaran yang besar harus diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Untuk itu, mereka mendorong pemerintah memaksimalkan penyerapan anggaran dan meminimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Masyarakat Kutai Timur membutuhkan layanan publik yang prima dan infrastruktur pendukung yang maksimal untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal,” ujar Syaiful.

Fraksi PKS menekankan pentingnya APBD sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur harus diarahkan pada peningkatan konektivitas antar wilayah, sedangkan sektor ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perhatian khusus.

“APBD yang besar ini harus diwujudkan melalui program-program yang nyata, berjalan lancar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Syaiful.

Mengakhiri pandangan umum fraksinya, Syaiful menyampaikan harapan agar pemerintah dan DPRD dapat bekerja sama secara maksimal dalam menyusun RAPBD 2025. Ia menegaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD harus menjadi bahan pertimbangan yang serius demi menghasilkan anggaran yang efektif dan efisien.

“RAPBD 2025 ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/dprd kutim)

POPULER
Search