Fraksi Nasdem Soroti Keseimbangan Pendapatan dan Belanja dalam RAPBD Kutim 2025

SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar pada Jumat (22/11/2024), Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajang Lahang, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Nasdem memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi mengenai rencana keuangan daerah yang akan diterapkan pada tahun anggaran mendatang.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, Kajang Lahang menekankan pentingnya penyusunan RAPBD Kabupaten Kutai Timur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD. Maka sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Kajang.

Fraksi Nasdem juga menyoroti bahwa penyusunan RAPBD 2025 harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang telah disusun sebelumnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi antara perencanaan keuangan dan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada RPJPD, RPJMD, RKPD, serta KUA dan PPAS, dapat terintegrasi dengan baik dalam penyusunan RAPBD ini,” ungkap Kajang.

Kajang juga menekankan bahwa RAPBD 2025 harus dapat dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 harus dapat mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi. Dengan demikian, RAPBD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi perencanaan anggaran yang responsif terhadap dinamika yang ada,” ujar Kajang.

Pentingnya mempertimbangkan sumber dana dalam penyusunan RAPBD juga menjadi sorotan Fraksi Nasdem. Fraksi ini mendorong agar setiap alokasi dana dapat digunakan secara efisien dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Fraksi Nasdem juga memberikan perhatian khusus terhadap komposisi pendapatan dan belanja daerah yang tertera dalam RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, Kajang mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah pada RAPBD 2025 diperkirakan mencapai Rp11,151 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara itu, total belanja daerah pada RAPBD 2025, yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, diperkirakan mencapai Rp11,136 triliun. Kajang Lahang menilai bahwa besaran anggaran ini menunjukkan adanya keselarasan antara pendapatan dan belanja daerah yang harus dijaga agar tidak terjadi defisit anggaran yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Selain pendapatan dan belanja daerah, Fraksi Nasdem juga memberikan perhatian terhadap pembiayaan daerah yang tercantum dalam RAPBD 2025. Dalam pembahasan tersebut, disebutkan bahwa penerimaan pembiayaan pada RAPBD 2025 adalah sebesar Rp0, sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal atau investasi daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kajang mengingatkan agar penyertaan modal ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan analisis yang matang agar investasi daerah dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dan tidak menambah beban keuangan daerah di masa mendatang.

Dalam pandangannya, Kajang Lahang juga menyoroti visi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang tercantum dalam RPJPD, yaitu menjadikan Kutai Timur sebagai “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Ia berharap visi ini dapat tercermin dalam alokasi anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan yang mendukung hilirisasi sumber daya alam secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kutai Timur.

“Dengan visi yang telah ditetapkan dalam RPJPD Kabupaten Kutai Timur, kami berharap agar APBD 2025 dapat mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan yang mendukung tercapainya tujuan tersebut. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran,” jelas Kajang.

Fraksi Nasdem memberikan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Kutai Timur melalui RAPBD 2025. Di antaranya adalah:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Fraksi Nasdem mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus dalam menggali potensi pendapatan asli daerah melalui penguatan sektor-sektor ekonomi lokal yang ada, seperti pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan sumber daya alam.
2. Prioritas pada Sektor Pembangunan yang Berdampak Langsung pada Masyarakat: Fraksi Nasdem merekomendasikan agar belanja daerah lebih diarahkan untuk sektor-sektor yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
3. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran: Agar anggaran yang telah disusun dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, Fraksi Nasdem mendorong peningkatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan memastikan setiap program yang dibiayai memiliki dampak yang jelas dan terukur.
4. Inovasi dalam Pembiayaan Pembangunan Daerah: Fraksi Nasdem juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan lain, seperti kerjasama dengan sektor swasta dan investor untuk mendanai proyek-proyek pembangunan yang strategis.

Di akhir penyampaian pandangan umum, Kajang Lahang mengungkapkan harapannya agar RAPBD 2025 dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Kami berharap adanya hal-hal positif yang akan terjadi pada tahun 2025 mendatang. Semoga dengan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan lebih merata di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Kajang.

Kajang Lahang juga menambahkan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk-Nya untuk kelancaran pelaksanaan APBD 2025 di Kabupaten Kutai Timur. “Akhirnya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat-Nya bagi kita semua,” tutup Kajang. (adv/dprd kutim)

POPULER
Search