Fraksi GAP DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD 2025 dengan Sikap Kritis dan Tegas

SANGATTA – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan sikap kritis dan tegas dalam menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024), Fraksi Gelora Amanat Perjuangan mengungkapkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap pembahasan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Sebagai bagian dari fungsi DPRD yang mencakup Legislasi, Budgeting, dan Controlling, Fraksi GAP menyampaikan analisis dan rekomendasi kritis terkait proyeksi APBD 2025. Fraksi ini menilai pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan efisien, agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang berada di pelosok desa.

Fraksi GAP menyoroti komposisi pendapatan daerah yang masih didominasi oleh Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai sekitar 91,86% dari total pendapatan daerah. Dengan jumlah sebesar Rp.10,245 triliun, Fraksi ini menilai ketergantungan yang tinggi pada dana transfer menunjukkan kelemahan struktural dalam pendapatan daerah yang harus diperbaiki.

“Ada ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer, yang merupakan 91,86% dari total pendapatan. Jika pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut, kita akan menghadapi kesulitan finansial yang cukup besar. Oleh karena itu, kita perlu berfokus pada upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Mulyana, anggota Fraksi GAP, saat menyampaikan pandangan umum.

PAD Kabupaten Kutim, yang berjumlah sekitar Rp.358,388 miliar atau hanya sekitar 3,21% dari total pendapatan, dinilai masih rendah dan memerlukan upaya maksimal untuk meningkatkan kontribusinya. Fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi lokal yang ada, seperti sektor pariwisata, agribisnis, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.

Fraksi GAP juga memberikan perhatian khusus pada alokasi belanja daerah. Berdasarkan Rancangan APBD 2025, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp.11,135 triliun dengan rincian yang cukup mencolok. Belanja Operasi sebesar Rp.5,603 triliun (50,3% dari total belanja), yang meliputi gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya, menjadi salah satu sorotan utama Fraksi ini. Menurut mereka, belanja operasional harus seimbang, sehingga tetap ada ruang bagi program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

“Alokasi belanja operasi yang mencapai 50,3% dari total belanja harus menjadi perhatian. Kita perlu memastikan bahwa anggaran ini tidak didominasi oleh belanja pegawai, melainkan lebih berfokus pada program-program prioritas yang mendukung pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Mulyana.

Selain itu, belanja modal yang berjumlah Rp.4,321 triliun (38,8% dari total belanja) dipandang sebagai langkah positif untuk investasi infrastruktur daerah. Namun, Fraksi GAP menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, agar manfaat yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.20 miliar yang dialokasikan juga dianggap penting untuk menghadapi keadaan darurat atau bencana. Meskipun demikian, Fraksi ini mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam penggunaan dana tersebut dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Pada aspek pembiayaan daerah, Fraksi GAP mencatat bahwa tidak ada penerimaan pembiayaan pada APBD 2025. Namun, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi ini mengingatkan agar langkah ini dilengkapi dengan kajian kelayakan investasi yang transparan, termasuk proyeksi keuntungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Penyertaan modal kepada BUMD harus dilaksanakan dengan kajian yang matang, karena setiap investasi yang dilakukan harus memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat, serta bisa mendorong kemandirian fiskal daerah,” tambah Mulyana.

Berdasarkan hasil analisis terhadap APBD 2025, Fraksi GAP memberikan beberapa masukan dan rekomendasi yang bertujuan agar anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur, termasuk mereka yang berada di daerah pelosok. Beberapa masukan tersebut antara lain:
• Optimalisasi PAD: Fokus pada sektor-sektor potensial seperti agribisnis, pariwisata, dan peningkatan efisiensi retribusi daerah. Hal ini akan meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.
• Efisiensi Belanja Operasi: Menekan belanja yang kurang produktif dan lebih mengalokasikan dana untuk program-program prioritas yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
• Evaluasi Belanja Modal: Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai melalui belanja modal benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
• Peningkatan Transparansi: Fraksi GAP mendorong agar pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, terutama dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja bantuan. Transparansi ini akan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan dengan tepat dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
• Penguatan Kemandirian Fiskal: Fraksi ini menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat dengan menggali potensi pendapatan alternatif. Mengembangkan sektor-sektor lokal yang produktif dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah akan membantu mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Dengan pandangan umum ini, Fraksi GAP berharap agar APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah daerah diharapkan bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan anggaran yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga memberikan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok desa.

“APBD 2025 harus benar-benar menjadi anggaran untuk rakyat, bukan hanya sekadar angka-angka yang tercantum dalam dokumen, tetapi anggaran yang membawa kemajuan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutup Mulyana. (adv/dprd kutim)

POPULER
Search