SAMARINDA. DPRD Samarinda, telah mengesahkan 23 usulan raperda dalam Propemperda untuk 2023 mendatang. ada 17 usulan dari DPRD Samarinda dan enam usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Samarinda, Laila Fatihah menyampaikan, tidak semua usulan yang ada dalam propemperda bisa sahkan menjadi perda. Menindaklanjuti usulan raperda itu, akan ada beberapa pertimbangan yang harus disampaikan kepada OPD terkait.
“Harus mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat. Bukannya sekedar mengesahkannya,” katanya pada awak media, Kamis (17/11/2022).
Selanjutnya, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini ingin memastikan adanya keterlibatan masyarakat dalam memberi masukan yang akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan beberapa raperda.
Ia memastikan seluruh anggota DPRD Samarinsa akan melakukan sosialisasi rancangan perda. “Sosialisasi raperda akan menyesuaikan dengan bidangnya. Saat ini prosesnya sudah ditahap penyampaian ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (nk/adv/dprdsamarinda)