SAMARINDA – Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda masih menyisakan masalah. Meski saat ini sudah memasuki tahapan pembongkaran, masih terdapat polemik terkait 48 ruko berstatus SHM di kawasan tersebut. DPRD Samarinda lantas meminta semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan tenang dan damai.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin, mengatakan komunikasi antara Pemkot Samarinda dan pemilik 48 ruko SHM harus terus dilakukan. Ia mengimbau kedua belah pihak “cooling down” dan mencari solusi terbaik tanpa harus melalui jalur hukum.
“Saya tadi malam diskusi dengan ketua forum pemilik 48 SHM. Yang bersangkutan menyampaikan alhamdulillah pembongkaran sudah berjalan, dan 48 SHM tidak diutak-atik,” ungkap Abdul Khairin.
Untuk itu, Pemkot Samarinda bersama pemilik 48 ruko SHM harus bisa menyelesaikan permasalahan secara baik dan adil, tanpa harus diwarnai dengan keributan.
“Sebaiknya kedua pihak harus cooling down, selesaikan masalah secara baik,” ujarnya.
Ia menilai, permasalahan ini kemungkinan tidak akan sampai ke jalur konsinyasi di pengadilan. Sampai dengan proses pembongkaran, potensi tersebut menurutnya belum tampak.
“Belum ada pembicaraan yang sampai kepada proses hukum. Tidak ada saling lapor, baru berbicara di media kan,” tuturnya.
Namun, Abdul Khairin juga menyarankan agar melibatkan ahli hukum agraria untuk meninjau keabsahan rekonstruksi dan kepentingannya bagi negara.
“Khususnya bidang agraria untuk menyatakan apakah pernyataan itu memang bisa dijalankan di Pasar Pagi. Perlu ada yang menjadi penengah apakah rekonstruksi itu masuk dalam kategori kepentingan negara,” pungkasnya.
Untuk itu, ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut berkaitan dengan penyelesaian antara pemkot bersama sejumlah pemilik ruko SHM. “Kami selalu siap menjadi fasilitator, untuk mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak,” tutupnya. (adv/nk/dprd samarinda)
