SAMARINDA – Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang kini telah kembali beroperasi setelah diresmikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beberapa waktu lalu. Namun, masih banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di luar area pasar, menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya. Pada Rabu (22/5/24).
“Masih ada yang berjualan di pinggir jalan dan ini tidak efisien. Pasar sudah tersedia, seharusnya pedagang berjualan di dalam pasar,” ujar Jasno.
Jasno menekankan pentingnya penertiban oleh Pemerintah Kota Samarinda terhadap para pedagang yang berjualan di luar area pasar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi pengunjung pasar.
“Kita berharap agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan tanpa terkecuali, sehingga pengunjung dapat berbelanja di dalam pasar. Dengan masuknya pedagang ke dalam Pasar Baqa, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sekitarnya,” jelasnya.
Menurut Jasno, penertiban ini sangat penting untuk menciptakan rasa keadilan bagi pedagang yang telah menempati lapak di dalam pasar.
“Jika sudah tersedia tempat di dalam pasar, pedagang yang berjualan di pinggir jalan harus dipindahkan. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar untuk menghindari ketidakadilan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk menampung semua pedagang yang masih berjualan di luar bangunan pasar.
“Pedagang di luar pasar telah meminta untuk masuk, namun lapak di dalam pasar sudah penuh. Kami sedang mencari solusi untuk masalah ini dan akan segera mengadakan rapat untuk membahasnya,” kata Marnabas. (adv/yud/dprd samarinda)