Basyarnas-MUI Kaltim Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Syariah

Kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) MUI Kaltim di Hotel Grand Sawit Samarinda, Sabtu 8 Juli 2023.
Kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) MUI Kaltim di Hotel Grand Sawit Samarinda, Sabtu 8 Juli 2023. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Aspek hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase syariah menjadi pembicaraan yang interaktif dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Arbitrase Syariah Indonesia (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (8/7), di Hotel Grand Sawit Samarinda.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri berbagai kalangan diantaranya perwakilan pemerintah, hakim, tokoh agama, akademisi, pegiat bantuan hukum, advokat, hingga kalangan mahasiswa, mendapat sambutan yang antusias.

Sosialisasi upaya alternatif penyelesaian sengketa syariah oleh Basyarnas ditujukan sebagai informasi dan sekaligus edukasi kepada masyarakat luas dalam memilih penyelesaian sengketa muamalah.

Ketua MUI Provinsi Kaltim, KH Muhammad Rasyid, mengapresiasi kegiatan yang digelar Basyarnas dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait keberadaan lembaga arbitrase syariah yang ada di Kaltim.

“Kita tentunya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Basyarnas dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsinya,” ucap KH Rasyid, dalam sambutannya di hadapan peserta sosialisasi.

Sementara itu, Ketua Basyarnas MUI Kaltim, Andreas Y Sutrisno, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini selain bertujuan sebagai edukasi dalam upaya alternatif penyelesaian sengketa muamalah melalui lembaga arbitrase syariah, tentu saja selain itu sebagai informasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Basyarnas.

“Basyarnas sendiri merupakan lembaga arbitrase syariah yang perannya sebagai lembaga dalam menyelesaikan sengketa antara para pihak yang melakukan akad dalam ekonomi syariah di luar jalur pengadilan, dengan tujuan untuk mencapai penyelesaian yang terbaik ketika upaya musyawarah tidak mencapai mufakat,” terang Andreas, dalam paparannya pada kegiatan sosialisasi Basyarnas.

Halaman Berikutnya

POPULER
Search