SAMARINDA – Sebanyak 581 calon jamaah haji asal Kota Samarinda resmi dilepas keberangkatannya oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji dan Pelepasan Jamaah Haji Kota Samarinda Tahun 1446 H / 2025 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Segiri Samarinda, Sabtu (19/4/2025).
Acara pelepasan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kapolres Samarinda, Dandim 0901/Samarinda, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Ketua MUI Samarinda, Ketua Dewan Masjid Kota Samarinda, Kabag Kesra Setda Kota Samarinda, dan Ketua TWAP Kota Samarinda.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Aji Mulyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa total jamaah haji tahun ini berjumlah 581 orang, termasuk di dalamnya empat orang petugas haji daerah.
“Selain pelepasan, kegiatan hari ini juga menjadi bagian dari bimbingan manasik haji tingkat kota yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 19 hingga 20 April 2025. Selanjutnya, para calon jamaah haji akan mengikuti bimbingan lanjutan sebanyak delapan kali pertemuan di tingkat kecamatan masing-masing,” jelas Aji.
Ia menambahkan, kegiatan manasik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara ibadah haji agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tuntunan syariah, dan diharapkan seluruh jamaah dapat meraih predikat haji yang mabrur.
Aji Mulyadi juga mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total calon jamaah haji tahun ini masuk dalam kategori lanjut usia (lansia), sementara masa tunggu haji saat ini berkisar antara 11 hingga 12 tahun. Bahkan, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, masa tunggunya bisa mencapai hingga 37 tahun.
“Antusiasme masyarakat Samarinda untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Rata-rata setiap tahun terdapat sekitar 1.500 orang yang mendaftar,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji adalah sebuah kesempatan yang sangat berharga.
“Ibadah haji bukan hanya mahal dari sisi biaya, tetapi juga dari sisi kesempatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, masa tunggu haji di Kota Samarinda kini mencapai 37 tahun. Karena itu, bagi yang sudah mendapatkan kesempatan berhaji tahun ini, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Wali Kota juga berpesan agar seluruh jamaah menjaga kesehatan dan kekompakan selama menjalankan ibadah di tanah suci, serta mendoakan Kota Samarinda agar selalu diberkahi dan dijauhkan dari bencana. (adv/diskominfo samarinda)
