Sosialisasi Perda Penguatan Demokrasi Digelar di Kampung Bumi Haya

BERAU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Penguatan Demokrasi Daerah (PPD) digelar di RT V Kampung Bumi Haya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, pada Senin (17/2/2025) pukul 15.00 WITA.

Acara ini diprakarsai oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Husin Djufrie, SE, sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat sistem demokrasi di daerah. Dalam sambutannya, Husin menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, terutama dalam Pemilu dan Pilkada.

“Demokrasi yang kuat harus didukung oleh masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki pemahaman yang baik tentang peran mereka dalam pembangunan politik,” ujar Husin.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, Said Alwi dan Achmad Jais, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai substansi dan implementasi Perda PPD.

Said Alwi menyoroti peran masyarakat dalam menjaga demokrasi agar tetap sehat dan transparan. “Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Masyarakat harus aktif mengawal jalannya pemerintahan, mengawasi kebijakan publik, serta menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Achmad Jais membahas aspek regulasi dan perlindungan hak politik warga. “Perda ini juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam politik. Hak untuk memilih, dipilih, dan berpendapat merupakan bagian dari kebebasan yang harus dijaga,” terangnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi lokal. Salah satu peserta, Anwar, menanyakan tentang perlindungan hukum bagi masyarakat yang mengalami intimidasi politik. Menanggapi hal ini, Achmad Jais menegaskan bahwa regulasi yang ada memberikan perlindungan terhadap praktik-praktik yang menghambat kebebasan demokrasi.

Di akhir acara, Husin Djufrie kembali menegaskan pentingnya sosialisasi regulasi demokrasi kepada masyarakat luas. “Semakin banyak warga yang memahami hak dan tanggung jawab politiknya, semakin kuat demokrasi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (*)

POPULER
Search