BERAU – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kembali digelar oleh DPRD Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Acara ini berlangsung pada Kamis (4/1/2025), Jl. Pulau Panjang, Tanjung Redeb, Berau dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerhati keluarga.
Husin Djufrie, anggota DPRD Kaltim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Perda ini dirancang untuk memastikan semua pihak dapat bersinergi dalam memperkuat keluarga sebagai pilar utama pembangunan,” ujar Husin Djufrie.
Husin memaparkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengatur berbagai aspek penting yang mendukung ketahanan keluarga, di antaranya:
– Ketahanan fisik, seperti pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
– Ketahanan sosial, yang berorientasi pada nilai agama, komunikasi efektif, dan komitmen tinggi antaranggota keluarga.
– Kelembagaan ketahanan keluarga, untuk memastikan ada koordinasi dan kerja sama lintas sektor.
– Sistem informasi dan penghargaan, yang bertujuan untuk memonitor dan mengapresiasi inisiatif positif di masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” tegas Husin.
Menurut Husin, era teknologi dan globalisasi membawa tantangan besar, termasuk meningkatnya angka perceraian dan konflik dalam keluarga. Hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Kaltim, yang mendorong agar Perda ini diimplementasikan secara masif dan konsisten.
“Kita harus mengakui, banyak nilai-nilai tradisional yang mulai terkikis oleh budaya asing. Maka dari itu, Perda ini hadir untuk memastikan bahwa keluarga di Kaltim tetap menjadi benteng yang kokoh dalam menjaga moral bangsa,” katanya.
Husin Djufrie juga menekankan bahwa Perda ini telah masuk dalam rencana strategis pembangunan daerah. DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjadikan ketahanan keluarga sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga terlibat aktif dalam mewujudkan program-program yang mendukung ketahanan keluarga,” tambahnya.
Salah seorang peserta, Siti Aisyah, seorang ibu rumah tangga dari Samarinda, menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi ini. “Perda ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Saya berharap pemerintah terus mengadakan kegiatan seperti ini agar masyarakat lebih paham dan bisa menerapkannya,” ujarnya.
Husin Djufrie menutup sesi dengan harapan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat menjadi landasan kuat dalam menciptakan keluarga harmonis di Kaltim. Ia juga berpesan agar masyarakat terus menjaga komunikasi dan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membangun generasi yang lebih baik. Dengan keluarga yang kuat, Kaltim akan semakin maju,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen dalam mewujudkan ketahanan keluarga di Kalimantan Timur. (*)