BERAU – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Husin Djufrie, SE, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di RT III, Desa Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Minggu (9/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri masyarakat setempat dan menghadirkan dua narasumber, Muhammad Riza Pratama dan Said Alwi.
Dalam paparannya, Husin Djufrie menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk memperkuat keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai sosial yang harus dijaga. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bagaimana membangun keluarga yang kokoh dan harmonis,” ujar Husin Djufrie.
Salah satu narasumber, Muhammad Riza Pratama, menyoroti pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak di era digital. Menurutnya, keluarga yang kuat akan mampu menghadapi tantangan teknologi dan perubahan sosial yang cepat.
“Orang tua harus hadir dalam setiap tahap perkembangan anak. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan psikologis. Jika keluarga kuat, maka masyarakat juga akan kuat,” jelas Riza.
Hal senada disampaikan Said Alwi, yang menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga perlu komitmen dari setiap anggota keluarga.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Yang terpenting adalah bagaimana keluarga itu sendiri membangun komunikasi yang baik dan memiliki ketahanan mental serta spiritual,” katanya.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga yang hadir. Mereka berharap program-program terkait ketahanan keluarga bisa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Banyak wawasan baru yang kami dapatkan, terutama dalam mendidik anak-anak di era digital,” ungkap seorang warga. (*)
