BANDUNG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan pentingnya adaptivitas lembaga legislatif daerah dalam merespons perubahan lanskap demokrasi nasional. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 di Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (5/8/2025).
Menurut Sigit, forum ADPSI tahun ini istimewa karena mengangkat isu-isu nasional yang berdampak langsung pada kinerja DPRD di daerah, di antaranya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Diskusi ini membuka ruang refleksi bagi legislatif daerah dalam menyikapi kebijakan pusat yang dapat mengubah lanskap demokrasi lokal,” ujarnya.
Sigit menilai penguatan DPRD tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga memerlukan wadah komunikasi yang adaptif dan progresif. Ia menekankan bahwa sinergi antarlembaga DPRD menjadi kunci terciptanya parlemen daerah yang tanggap, efektif, dan kompetitif.
Rapat kerja ADPSI 2025, lanjutnya, diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan sinergi antara pengurus dan koordinator wilayah untuk memperkuat peran strategis DPRD provinsi di seluruh Indonesia.
“Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini menghasilkan kesepakatan yang berdampak nyata bagi kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua ADPSI periode 2025–2029, Buky Wibawa, menyebut forum ini menjadi sarana membangun komunikasi, koordinasi, dan solidaritas antarlembaga DPRD provinsi. Ia menilai pertemuan seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi kolektif atas tantangan yang dihadapi DPRD.
“Melalui ADPSI, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga bertukar pikiran, menyatukan pandangan, dan merumuskan langkah strategis menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya. (adv/dprd kaltim)
