Salehuddin: Pansus Jadi Jembatan Aspirasi dan Program Nyata

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Tahun 2025. Menurutnya, mekanisme ini merupakan prosedur rutin yang selalu dilakukan dalam proses penyusunan APBD, baik murni maupun perubahan.

“Pansus adalah tradisi penting, tempat mengakomodasi usulan masyarakat yang belum terwadahi oleh OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Politikus Partai Golkar itu menilai keberadaan Pansus sebagai instrumen strategis dalam menyelaraskan aspirasi publik dengan program pembangunan daerah yang legal dan aplikatif. Hal ini, kata dia, juga sejalan dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Ia menambahkan, Fraksi Golkar telah berkomitmen sejak awal untuk mendukung penuh proses ini hingga pengesahan APBD tahun berikutnya.

Salehuddin turut menyoroti tantangan di lapangan, seperti perubahan usulan masyarakat selama reses dan revisi regulasi pusat. Ia menilai, Pansus justru mempercepat sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan program yang bisa dieksekusi oleh OPD.

“Pansus membantu mempertemukan dinamika aspirasi dengan kebijakan konkret. Ini bagian penting dari pembangunan yang responsif dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search