Peran Vital DPRD Kaltim dalam Memenuhi Hak Masyarakat

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub. (foto: istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub. (foto: istimewa)

SAMARINDA– Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, menekankan bahwa tugas utama mereka adalah memenuhi hak-hak masyarakat Kaltim. Sebagai lembaga yang menggali aspirasi rakyat, setiap keluhan dan laporan menjadi fokus utama bagi anggota dewan. Peran DPRD Kaltim memegang peranan kunci dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan di wilayah tersebut.

Rusman Ya’qub, yang menjabat di Komisi IV DPRD Kaltim, menyoroti pentingnya penginformasian peraturan kepada masyarakat. Baginya, DPRD memiliki peran yang tak kalah vital dalam membangun Kaltim seperti dalam proses pembuatan peraturan, sosialisasi, hingga penerapan peraturan.

“Peran DPRD itu sangat signifikan dalam membangun Kaltim, terutama dalam pembuatan peraturan. Salah satunya adalah memastikan informasi terkait peraturan daerah tersampaikan secara merata kepada masyarakat,” ujarnya.

Pentingnya menyampaikan informasi peraturan kepada masyarakat adalah agar mereka dapat memahami dengan baik mengenai peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh DPRD Kaltim.

“Sosialisasi yang meluas diperlukan agar peraturan-peraturan yang telah dibuat dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Kaltim,” jelas Rusman.

Bagi politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pengetahuan tentang peraturan adalah hak masyarakat dan juga merupakan tanggung jawab dari anggota DPRD Kaltim sendiri.

“Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat Kaltim. Kami akan terus memperbarui informasi mengenai seluruh hal yang terjadi di DPRD Kaltim, termasuk peraturan daerah terbaru,” tandasnya. (nk/adv/dprd kaltim)

POPULER