Pentingnya Warga Pahami Layanan Informasi Publik

istimewa
Antusiasme warga masyarakat dalam kegiatan sosialisasi Perda tentang layanan informasi publik oleh anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Jum'at 24 Juni 2022.

SAMARINDA. Keputusan akan sebuah kebijakan yang berasal dari pemerintah daerah kerap kurang dipahami oleh masyarakat kebanyakan. Pentingnya pemahaman warga akan layanan informasi publik menjadi tema yang diangkat oleh Rusman Ya’qub, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP, Jum’at, 24 Juni 2022 pada acara sosialisasi peraturan daerah nomor 15 tahun 2012 tentang layanan informasi publik.

Dalam pemaparannya, Rusman Ya’qub menegaskan betapa pentingnya warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam merespon keputusan pemerintah utamanya mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak kepada kepentingan publik. Apalagi ada jaminan undang-undang terkait keterbukaan informasi kepada publik yang menjadi payung hukum untuk mendapatkan informasi dari lembaga publik termasuk dari DPRD Kaltim.

“Sosialisasi ini sangat penting, karena masyarakat khususnya warga Samarinda berhak mendapatkan informasi publik kepada lembaga-lembaga yang ada. Tentu dengan prosedur yang berlaku, dan itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Banyak masyarakat, menurut Politisi Partai berlambang Ka’bah ini yang kurang aktif menggunakan haknya untuk mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Sehingga cendrung tidak memahami persoalan manakala sebuah kebijakan publik dari pemerintah diputuskan.

“Sekarang sudah lembaga yang memangani sengketa informasi yakni KIP (Komisi Informasi Publik) di kaltim. Sehingga jika ada hambatan dalam memeroleh informasi bisa diadukan ke KIP,” terangnya.

Sementara itu pembicara dari KIP, Muhammad Khaidir menekankan agar warga tidak mudah memberi informasi pribadi ke publik melalui media sosial atau sejenisnya. Karena menurutnya hal tersebut berdampak kerugian bagi masyarakat itu sendiri. Apalagi saat ini, seolah-olah semua orang berkepentingan untuk memperlihatkan apa saja yang ada pada diri mereka, baik itu identitas diri maupun semua aktivitasnya sehari-hari.

“Saya ingatkan agar warga tidak mudah meng-upload identitas dirinya, seperti KTP dan identitas yang bersifat rahasia. Karena akan mudah disalah gunakan oleh pihak lain untuk mengetahui keberadaan seseorang. Jadi tolong hati-hati,” pintanya.

Selain itu, Khaidir menginformasikan jika masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi ke semua badan publik yang ada. Ia secara khusus meminta kepada masyarakt untuk berperan aktif untuk mendapatkan informasi publik yang agar bisa berpartisipasi dalam mengawal proses pembangunan di daerah.

“Semua kebijakan publik yang dicetuskan oleh pemerintah daerah perlu menjadi perhatian masyarakat. Pengelolaan pemerintahan ini agar berjalan secara transparan dan bertanggungjawab, jadi semua komponen dibutuhkan partisipasinya, salah satunya mengetahui dengan baik produk-produk kebijakan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat secara luas,” terang mantan aktivis kampus ini. (nk)

POPULER
Search