Pemprov Kaltim Gencarkan Optimalisasi Pendapatan Retribusi Melalui Digitalisasi dan Efisiensi Data

BALIKPAPAN – Pemprov Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menguatkan strategi untuk mendongkrak penerimaan retribusi daerah. Dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang digelar di Hotel Bluesky, Kamis (24/10), Kepala Bapenda Hj Ismiati menekankan pentingnya langkah-langkah terukur, seperti transformasi digitalisasi, demi mencapai target penerimaan.

Menurut Ismiati, optimalisasi penerimaan retribusi daerah diupayakan melalui berbagai inovasi, salah satunya penerapan E-Retribusi Daerah. “Selain pajak, retribusi memiliki kontribusi penting. Kami tengah memperkuat digitalisasi agar pemungutan retribusi lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Rapat ini turut menjadi sarana bagi Bapenda untuk mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memastikan sinkronisasi dan akurasi data sebagai landasan kebijakan yang lebih baik. Seluruh pejabat dari SKPD/UPTD terkait, serta operator teknis retribusi hadir dalam kegiatan ini.

Namun, Ismiati juga menggarisbawahi tantangan baru pasca terbitnya UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 35 Tahun 2023 yang membatasi beberapa objek retribusi di tingkat provinsi. “Aturan ini berpotensi menekan pendapatan retribusi. Oleh karena itu, kami mendorong SKPD untuk aktif menggali potensi baru demi menjaga kestabilan pendapatan,” tambahnya.

Sementara itu, Bapenda Kaltim kini tengah merevisi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk menyesuaikan objek retribusi yang bisa dioptimalkan. Bapenda berharap masukan dari SKPD terkait objek yang belum terakomodir dalam perda tersebut. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi juga menjadi fokus lain dalam strategi jangka panjang Bapenda Kaltim guna memastikan pendapatan retribusi tetap meningkat di tengah perubahan regulasi. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search