Pemprov Kaltim Dukung Penguatan Data Kerawanan Narkoba Lewat Geospasial

SAMARINDA – Pemerintah Kaltim siap meningkatkan penanganan narkoba melalui teknologi informasi geospasial. Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, bersama Kepala Bidang PPEPD, Alfino, dan para pejabat BNN Provinsi dan Kota di ruang rapat Bappeda Kaltim, Rabu (6/7). Mereka membahas strategi penguatan Peta Kerawanan Narkoba (PEKA) melalui dukungan data geospasial.

Langkah ini merupakan respons Bappeda Kaltim atas permintaan BNNP Kaltim untuk mengimplementasikan PEKA sebagai alat bantu dalam kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). PEKA adalah inisiatif BNN yang dirancang bersama BNNK Bontang dan Bappeda Kota Bontang, dengan dukungan Badan Informasi Geospasial pada Oktober lalu. Proyek ini bertujuan menyediakan data presisi dalam memetakan wilayah rawan narkoba dan membantu pengambilan keputusan strategis di daerah.

“Kami di Provinsi (Kaltim) yakin bahwa inisiasi dari BNN ini akan sangat membantu, terutama dalam mencapai target transformasi sosial. Generasi penerus yang ingin kita capai akan terancam jika kita tidak serius dalam menangani masalah narkoba,” ujar Yusliando, menegaskan pentingnya dukungan daerah untuk proyek PEKA.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana, menjelaskan bahwa PEKA memuat data rinci mengenai titik-titik rawan narkoba, data penindakan, serta program pencegahan yang telah dijalankan. “Data ini diinput oleh Satgas P4GN di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari kelurahan hingga provinsi,” jelasnya. Data berbasis geospasial ini memungkinkan identifikasi wilayah rawan secara lebih tepat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pencegahan di seluruh Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah langkah tindak lanjut. Pertama, Bappeda Kaltim akan menerbitkan surat dukungan resmi dari Gubernur untuk implementasi PEKA di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Kedua, program PEKA akan dimasukkan dalam prioritas data daerah pada 2025, sehingga dapat diperluas secara bertahap. Ketiga, replikasi PEKA akan diadaptasi sesuai kesiapan masing-masing kabupaten/kota. Terakhir, sosialisasi PEKA akan dilakukan pada Rapat Koordinasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) pada 11 November di Kutai Barat.

Dengan langkah konkret ini, Kalimantan Timur berharap dapat meningkatkan pengendalian masalah narkoba melalui pendekatan data berbasis lokasi yang presisi dan terintegrasi, menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi generasi masa depan. (adv/diskominfo kaltim)

POPULER
Search