SAMARINDA – Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Utara, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota. Acara dihelat pada, Selasa 20 Agustus 2024, pukul. 09.00 Wita, di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa, Samarinda.
Ketua Panwaslucam, Eko Siswanto menyampaikan acara ini dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa kemandirian masyarakat dan menambah tingkat pengawasan Pilkada 2024.
“Kegiatan hari ini untuk bisa menambah armada pengawasan secara partisipatif masyarakat di lapangan,” ujar Eko di hadapan awak media.
Panwaslucam Samarinda Utara berkomiten untuk mengatasi segala pelanggaran pemilu, dengan mengedepankan pencegahan dengan mengikuti dan sesuai dengan tahapan pilkada yang telah ditetapkan. Selain itu Eko juga mengatakan bahwa saat tahapan kampenye timnya juga fokus untuk menindak pelanggaran pidana pilkada.
“Untuk bentuk pengawasan saat ini mengedepankan pencegahan, kriteria kami melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan, saat ini memutahiran data pemilih,” terangnya.
“Saat kampenye nanti kami lebih memperhatikan di pelanggaran yang menyangkut pidana kampanye,” tegasnya.
Saat disinggung maraknya alat praga kampenye di Kecamatan Samarinda Utara, Eko mengatakan bahwa Panwaslucam belum dapat menindak karena belum ada calon yang ditetapkan, dirinya juga menambahkan setelah tahapan kampanye dimulai akan menindak tegas alat praga kampanye yang melanggar aturan.
“Untuk masalah spanduk, seperti Pemilu kemarin, sampai saat ini belum menjadi pelanggaran karena tahapannya belum masuk,” pungkasnya. (reza/nk)
